Hakim Perintahkan Surat Dakwaan Dibacakan

Richaldo Y Hariandja
13/12/2017 19:59
Hakim Perintahkan Surat Dakwaan Dibacakan
(ANTARA)

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhirnya memerintahkan agar surat dakwaan tersangka korupsi proyek pengadaan KTP elektronik Setya Novanto dibacakan jaksa penuntut umum KPK.

Perintah itu diberikan setelah sebelumnya majelis hakim bermusyawarah dan mendengar hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan 3 dokter RSCM, terhadap kondisi Novanto.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, majelis berpendapat pembacaan surat dakwaan dilanjutkan,” ucap Ketua Majelis Hakim Yanto di persidangan yang dihelat Rabu (13/12).

Sebelumnya terjadi perdebatan antara JPU dan penasihat hukum yang memersoalkan transparansi pemeriksaan. Penasihat hukum merasa tidak diperlihatkan hasil pemeriksaan.

Akan tetapi hakim meminta agar hasil pemeriksaan dibacakan oleh ketiga dokter yang melakukan pemeriksaan, pada saat sidang diskors sebelumnya pada pukul 11.00 hingga 14.30 WIB. Menurut para dokter, Novanto dinyatakan sehat dan bisa mengikuti persidangan.

“Saya ingatkan sebelum JPU baca surat dakwaan agar saudara memperhatikan segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan, silakan penuntut umum,” terang Hakim Yanto. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya