Kejaksaan Utamakan Pencegahan, meski tidak Populer

Deo/P-1
13/12/2017 10:11
Kejaksaan Utamakan Pencegahan, meski tidak Populer
(MI/Adam Dwi)

KEJAKSAAN Agung bakal fokus mengefektifkan penegakan hukum demi mengawal pembangunan dan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, kejaksaan bakal mengedepankan upaya preventif demi memastikan tidak ada kebocoran uang negara.

"Meskipun tidak populer dan tidak hiruk pikuk, kami yakin hasilnya bakal maksimal. Memang diperlukan ketelatenan, kesabaran, tapi kami yakin dalam jangka panjang hasilnya lebih baik," ujar Prasetyo seusai membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI 2017, di Balai Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. Raker Kejaksaan RI berlangsung hingga Jumat (15/12).

Kepala Kejaksaan Pengadilan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia turut hadir. Prasetyo berharap lewat diskusi dan pembahasan bersama, akan muncul ide-ide inovatif untuk melanjutkan upaya-upaya penegakan hukum mengawal pembangunan. "Kejaksaan kita harap bisa lebih berlari kencang baik represif maupun preventif. Kita tidak akan surut mengawal pembangunan nasional lewat penegakan hukum dan upaya-upaya preventif.

" Prasetyo menjelaskan, saat ini Kejaksaan Agung sudah memiliki sejumlah program untuk memperkuat pencegahan kebocoran anggaran negara. Salah satunya lewat Program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Program TP4 merupakan pendekatan baru dalam penegakan hukum yang berbasis paradigma restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

"Kita dapat apresiasi, tapi ada juga yang justru ingin mendelegitimasi apa yang kita lakukan. Bisa saja, mereka yang mengkritik itu mungkin yang terusik kepentingannya karena tidak bebas lagi menjarah dana-dana pembangunan," tutur Jaksa Agung.

Prasetyo menyatakan kejaksaan juga siap memberi sanksi tegas bagi jaksa yang terlibat dalam praktik-praktik lancung. "Di Jatim, Jaksa (Ahmad) Fauzi kedapatan suap-menyuap. Kita tangkap dan sekarang sudah dihukum 4 tahun penjara. Bagi kami, tidak ada kompromi bagi jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya dan korupsi," cetusnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya