KPK Mulai Penyelidikan Upaya Merintangi Proses Hukum Novanto

Dero Iqbal Mahendra
12/12/2017 20:56
KPK Mulai Penyelidikan Upaya Merintangi Proses Hukum Novanto
(MI/Rommy Pujianto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa saat ini pihaknya memang sedang melakukan penyelidikan baru terkait perintangan penyidikan yang terjadi saat KPK berupaya menjemput paksa Setya Novanto pada 16 November silam.

"Ada penyidikan baru terkait Pasal 21 Tipikor, jelas kan," ungkap Agus saat ditemui usai kegiatan Harkodia di Jakarta, hari ini.

Agus menjelaskan bahwa pemanggilan mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada Senin kemarin untuk dimintai keterangan dalam kaitan penyidikan baru tersebut. Namun Agus tidak secara spesifik membenarkan bahwa KPK memfokuskan kepada Hilman seorang.

Menurut Agus penyelidikan baru tersebut tidak hanya terkait Hilman, namun dapat juga terkait dengan pihak - pihak lainnya.

"Mungkin bukan hanya yang bersangkutan kan, bisa siapa yang terlibat di situ," jelas Agus.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan bahwa pemeriksaan Hilman tersebut dilakukan untuk mendapatkan sejumlah informasi. Penyidik KPK menurut Laode memanggil untuk menanyakan sejumlah hal yang berhubungan dengan Novanto.

"Banyak hal lah, baik itu berhubungan dengan Novanto, atau Hilman itu sendiri. Karena dia adalah yang bersama - sama dengan Novanto saat terakhir sebelum kecelakaan, seharusnya dia mengetahui banyak informasi terkait hal tersebut.

Kemarin, Hilman memenuhi panggilan dari KPK untuk pemeriksaan. Dirinya membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah penyidikan yang dilakukan KPK.

"Itu materi buat penyelidikan,” ujar Hilman usai memberi keterangan di gedung KPK pada Senin (11/12). Saat itu dirinya memang tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaannya tersebut.

Hilman memang terlibat dalam kecelakaan tunggal yang membawa Setya Novanto pada Kamis 16 November silam. Padahal saat itu Novanto sedang dalam proses pencarian dari penyidik KPK untuk dijemput paksa sebagai tersangka KTP-el. Hilman sendiri sebagai Ketua forum wartawan di DPR tahun 2015 memang diketahui dekat dengan sosok Novanto yang merupakan Ketua DPR RI. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya