Penghargaan Bebas Korupsi dari Menteri PANRB

12/12/2017 21:16
Penghargaan Bebas Korupsi dari Menteri PANRB
(Ist)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memberikan penghargaan kepada unit kerja pelayanan publik, yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Jakarta, Selasa (12/12).

Sebanyak 6 unit kerja mendapat penghargaan WBBM, dan 77 unit kerja mendapat penghargaan WBK dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tersebut.

Penyerahan Penghargaan bagi unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat WBK serta WBBBM ini dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian PANRB bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Internasional mampu menjadi pemicu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan," ujar Menteri Asman.

Reformasi birokrasi merupakan langkah utama untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, efektif dan efisien. Sasarannya jelas, yaitu agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek KKN.

Namun demikian, menurut Menteri Asman, dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi tersebut tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang tidak singkat. Hal ini karena beberapa hal, antara lain luasnya cakupan yang harus dilakukan perbaikan, kompleksitas permasalahan yang dihadapi karena banyaknya tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan dan regulasinya, serta perubahan pola pikir dan perilaku negatif birokrasi yang sudah mengakar.

"Oleh karena itu, untuk mempercepat pencapaian sasaran hasil tersebut, instansi pemerintah wajib membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi, yang dapat menjadi percontohan bagi seluruh unit-unit kerja pelayanan lainnya," imbuhnya.

Unit kerja yang menjadi pilot project tersebut disebut dengan unit kerja pelayanan WBK/WBBM. "Untuk itu, saya meminta pimpinan instansi pemerintah yang telah memiliki unit kerja WBK/WBBM untuk segera menularkan hal-hal baik yang ada di unit WBK/WBBM tersebut ke unit-unit lain di lingkungan instansinya," tegas Menteri Asman.

Unit-unit pelayanan yang lain, bisa belajar ke unit-unit WBK/WBBM, seperti yang sudah dilakukan oleh Kementerian Keuangan, BPK, dan Polri. Dengan demikian, secara sistematis seluruh unit layanan yang ada di instansi pemerintah dapat memberikan layanan yang berkualitas dan bersih dari KKN.

"Saya mengajak seluruh jajaran kementerian, lembaga, pemda, untuk mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan memprioritaskan pembangunan unit-unit kerja pelayanan menjadi WBK/WBBM," pungkas Menteri Asman. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya