Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Presiden tidak ingin terseret polemik mekanisme pemilihan ketua DPR setelah Setya Novanto mengundurkan diri.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, pergantian ketua DPR merupakan kewenangan legislatif. Termasuk mekanisme pemilihan pengganti Novanto sepenuhnya di tangan dan partai.
"Dalam konteks ini, domainnya legislatif. Jadi presiden tidak ikut campur. Serahkan saja sepenuhnya ke DPR, mekanisme yang ada di DPR dan di partai," tegas Johan di Jakarta, Senin (11/12).
Johan menuturkan, presiden sama sekali tidak mencampuri hal-hal yang menjadi kewenangan lembaga legislatif. Karena itu, siapa pun yang terpilih sebagai pengganti presiden menilai hal itu sah-sah saja.
"Siapa pun yang jadi, siapa pun yang melakukan proses itu, presiden menyerahkan mekanisme di DPR dan partai," pungkasnya.
Novanto sebelumnya menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR, namun hal itu menuai polemik di internal Partai Golkar, karena posisinya sudah nonaktif sebagai ketua umum. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved