Sistem Transparan Bisa Mencegah Korupsi

Rudy Polycarpus
11/12/2017 20:59
Sistem Transparan Bisa Mencegah Korupsi
(Ilustrasi)

INDONESIA menjadi salah negara paling paling aktif memberantas korupsi. Namun, korupsi masih saja merajalela. Buktinya, KPK seolah tak henti-henti membongkar tindak korupsi.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, sejak 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur terjerat kasus korupsi, lalu ada 64 bupati/wali kota ditangkap. Jumlah itu belum termasuk pejabat negara lain seperti DPR, DPRD dan kementerian.

Selain upaya penindakan, menurut Presiden, pencegahan harus terus digenjot. "Indonesia adalah salah satu negara yang aktif kasus korupsinya. Tapi yang mengherankan, dari waktu ke waktu pejabat yang ditangkap dan dipenjara karena kasus korupsi masih terus ada," ujar Presiden saat membuka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN di Jakarta, Senin (11/12).

Pemerintah pusat, jelas Presiden, terus berupaya membangun sistem yang transparan, membenahi pelayanan publik serta melakukan deregulasi sebagai bentuk pencegahan korupsi. Ia menyebut sektor perizinan menjadi salah satu celah korupsi. Termasuk juga regulasi yang saling timpang tindih dan tidak ramah terhadap investasi.

Ia mengatakan, deregulasi merupakan salah satu cara mencegah praktik korupsi.

"Setiap izin dan setiap persyaratan punya potensi jadi objek transaksi korupsi. Kita blak-blakan saja. Minta ini pakai izin, mau berusaha ini pakai izin, banyak yang suka menerbitkan aturan tidak jelas menggunakan bahasa abu-abu. Kalau nanti minta surat klarifikasi, surat klarifikasi pun bisa jadi objek transaksi dan alat pemerasan," ujarnya seraya menegaskan praktik-praktik itu jangan diulangi lagi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, aturan-aturan yang berbelit juga membuat proses perizinan investasi lamban dilakukan. Padahal, lanjut Presiden, Indonesia tengah berupaya menggenjot masuk investasi.

"Menjengkelkan karena setiap bergerak ada aturannya, ada izinnya, ada persyaratnya. Itulah faktanya sehingga semua jenis layanan administrasi harus disederhanakan, harus dipangkas," tegasnya.

Terkait transparansi, pemerintah berkeinginan proses perizinan investasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bisa terpantau detail dari pusat, baik dari prosesnya hingga kendalanya. Presiden mengatakan PTSP terintegrasi alias single submission service harus bisa terwujud tahun depan.

Ia mengatakan, kelembagaan pelayanan terpadu satu pintu di daerah juga sudah ada di 531 daerah kabupaten/provinsi/kota. Sementara di level kecamatan baru terbentuk di 197 kecamatan.

"Saya targetkan Februari kita sudah punya gedung single submission service. Semua proses perizinan bisa di-trace, mana yang bergerak cepat, mana yang lambat," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga siapkan Perpres penerapan e-Budgeting, e-Planning, e-Government yang terintegrasi untuk memperkecil ruang korupsi sistematis.

Payung hukum ini diharapkan mampu meminimalisasi penyelewengan anggaran hingga ke tingkat daerah. Namun, Presiden tak menyebutkan kapan Perpres itu akan terbit.

Terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menjelaskan, belum banyak pemerintah daerah yang mendelegasikan proses perizinan investasi kepada PTSP. Malah, sebagian besar PTSP di daerah belum memiliki standard operating procedure (SOP).

"Dari 531 lembaga PTSP, baru 405 yang punya SOP dan baru 200 daerah yang telah mendelagsikan perizinan dan nonperizinannya ke PTSP," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya