Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Sekjen Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan pengangkatan dan penetapan pimpinan DPR diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan, "Dewan pimpinan pusat mengangkat, menetapkan, dan memberhentikan Pimpinan Alat-alat Kelengkapan di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia."
Sementara itu, Anggaran Dasar (AD) Pasal 19 ayat 1 menyebutkan, "Dewan pimpinan pusat ialah badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif."
"Kolektivitas pengurus DPP Partai Golkar tersebut tecermin dari proses pengambilan keputusan strategis melalui Rapat Pleno DPP Partai Golkar," ujar Ace dalam keterangan tertulisnya, kemarin. Menurut dia, boleh-boleh saja Novanto mengusulkan Aziz, sama halnya dengan kader-kader Partai Golkar lainnya, tapi usulan tersebut harus dibawa dan dibahas ke dalam Rapat DPP Partai Golkar, yaitu rapat pleno.
"Selain itu, kita harusnya tetap merujuk pada ketentuan rapat pleno pada tanggal 20 November 2017 pada poin 5 yang menyatakan bahwa pengangkatan Ketua DPR dibicarakan setelah (sidang) praperadilan dan (dibahas) dalam forum rapat pleno," katanya.
Korbid Perekonomian DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan Partai Golkar baru akan mengadakan rapat pleno hari ini. Namun, katanya, tidak ada agenda soal pengunduran diri Novanto dan penunjukan penggantinya sebagai Ketua DPR.
Airlangga menilai keputusan strategis seperti penunjukan Ketua DPR harusnya dibuat transparan. Misalnya, dengan membahas opsi tersebut bersama pengurus lain dan membuka itu ke publik.
Ia juga mengingatkan jangan sampai dalam pemilihan Ketua DPR terjadi proses yang tidak sesuai karena akan berdampak pada wibawa lembaga tersebut.
Menteri Perindustrian itu menyerahkan proses pemilihan Aziz Syamsuddin kepada DPR. Ia berharap DPR tidak langsung menerima manuver Novanto yang memilih Aziz itu. "Kita lihat apakah besok DPR mengagendakan agenda tersebut. Saya masih percaya DPR bisa melihat secara jernih," tandasnya.
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan surat penunjukan pengganti Novanto harusnya diteken Idrus Marham yang saat ini telah menjadi pelaksana tugas (plt) Ketua Umum Partai Golkar. "Karena itu ilegal, patut ditolak dan tidak diteruskan ke DPR."
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR sudah diteken Setya Novanto beberapa hari lalu. "Sekarang pun sudah diproses, mungkin sebentar lagi dilantik," katanya di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kaltim, kemarin.
Aziz ketika dihubungi tadi malam mengatakan surat penunjukannya legal karena dilakukan secara bersama-sama oleh Novanto dan Sekjen Indrus Marham sehingga memenuhi unsur kolektivitas.(Ric/Ant/X-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved