Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Jakarta Terburuk

Dero Iqbal Mahendra
10/12/2017 18:03
Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Jakarta Terburuk
(ANTARA/Widodo S Jusuf)

DALAM Catatan terkait Hari HAM, Kontras menyebutkan bahwa saat ini ruang untuk kebebasan berekspresi, berpendaapat dan berkumpul semakin menyempit. Hal tersebut terlihat dari data, sejak Januari hingga Oktober 2017 sedikitnya terjadi 223 peristiwa pelanggaran dengan korban hingga 526 orang.

"Dari 526 orang tersebut terdiri dari 151 orang luka-luka, 8 orang tewas, 201 orang ditahan dan 166 orang lainnya," terang Koordinator KontraS Yati Andriyani dalam catatan Hari HAM 2017 di Jakarta, hari ini.

Yati juga mengungkapkan bahwa tindakan represif dalam menanggapi aspirasi dan tuntutan warga sipil masih ditemukan dalam sejumlah kasus.

Dari sisi pelaku aparat kepolisian masih menjadi pelaku dominan dari pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan jumlah hingga 107 peristiwa sepanjang Januari-Oktober. Sedangkan aparat pemerintah menjadi pelaku di 71 peristiwa dan kelompok intoleran yang mengatas namakan ormas tertentu menjadi pelaku di 21 peristiwa.

Yati menjelaskan dari sisi wilayah DKI masih menjadi provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan 33 peristiwa. Dari jumlah tersebut terdapat 19 orang luka, 16 orang ditahan dan 39 orang mengalami kekerasan dan intimidasi atau kekeraasan kelompok.

"Ini tidak lepas dari situasi politik selama masa Pilkada DKI Jakarta lalu," terang yati.

Sedangkan untuk wilayah yang mengalami peningkatan signifikan adalah Sulawesi Selatan dengan 30 peristiwa dengan korban 30 orang luka, 1 orang tewas, 35 orang ditahn dan 19 orang lain lain. Isu yang mendasari peristiwa - peristiwa tersebut berkisar pada persoalan pembangunan infrastruktur yang merugikan rakyat.

Dalam aspek lainnya, peristiwa pembubaran paksa dan pelarangan kegiatan adalah bentuk yang paling dominan terjadi di 2017. Tercatat 101 peristiwa pembubaran paksa dengan tindakan kekerasan dan 76 peristiwa pelarangan sepanjang Januari - Oktober 2017.

"Pola pelarangan hak dalam kategori ini tidak terjadi di _ballot box_, tetapi terjadi dari satu isu ke isu lainnya dan berkembang. Dalam hal ini isu komunisme yang menjadi mesin represi terhadap agenda HAM di Indonesia," ujar Yati.

Ungkapan presiden yang menyatakan akan memerangi komunisme, PKI dan anteknya karena tidak sesuai dengan konstitusi menjadi alat pembenar bagi pembubaran paksa hingga larangan kegiatan yang terkait upaya pengungkapan kebenaran, kajian sejarah diskusi atau eksepsiyang berkenaan dengan tragedi '65. Setidaknya terdapat 7 peristiwa pembubaran paksa dan pelarangan kegiatan terkait isu '65 dan komunisme sejak Januari-Oktober.

Berbagai pelanggaran HAM yang terjadi tercermin dengan semakin menurunnya angka Indeks Demokrasi Indonesia yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Data milik KontraS dan BPS termasuk sejumlah indikator terdapat sejumlah kesesuaian informasi dengan BPS.

"Kami mencoba mengkomparasi dengan beberapa data dan kami menemukan ternyata temuan kami ini sejalan selaras dengan temuan dari BPS," kata Yati.

Dalam survei BPS, indeks demokrasi Indonesia (IDI) 2016 mengalami kemunduran. Dalam data BPS per September 2017, angka IDI 2016 berada pada 70,09. Angka ini turun 2,83 dibanding tahun sebelumnya (2015) yang berada pada angka 72,82. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya