Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai penunjukan Azis Syamsudin sebagai Ketua DPR RI oleh Setya Novanto melanggar AD/ART Partai Golkar.
Menurutnya, berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Pasal 19 ayat 1 menyatakan Dewan Pimpinan Pusat adalah Badan Pelaksana Tertinggi Partai yang bersifat Kolektif. Kolektivitas pengurus DPP Partai Golkar tersebut tercermin dari proses pengambilan keputusan strategis melalui Rapat Pleno DPP Partai Golkar.
"Sebenarnya boleh-boleh saja Pak SN mengusulkan Pak Azis, sama halnya dengan kader-kader Partai Golkar lainnya, tapi usulan tersebut harus dibawa dan dibahas ke dalam Rapat DPP Partai Golkar, yaitu Rapat Pleno," terang Ace dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, hari ini.
Selain itu, lanjut dia, partai Golkar harusnya tetap merujuk pada ketentuan Rapat Pleno pada tanggal 20 November 2017 lalu pada poin 5 yang menyatakan bahwa pengangkatan Ketua DPR dibicarakan setelah Pra Peradilan dan dalam forum Rapat Pleno. Oleh sebab itu, karena penunjukan tersebut cacat prosedur dan organisatoris, dirinya mengusulkan agar usulan tersebut diabaikan, terutama oleh Fraksi partai lain dan Pimpinan DPR RI lain.
"Saya tetap mengusulkan tentang penetapan Ketua DPR RI itu dibahas setalah digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang Insya Allah akan dilaksanakan sebelum bulan Desember ini berakhir," tukas dia.
Namun, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menilai surat tersebut sah dan bisa diterima. "Setahu saya memang sudah beberapa hari yang lalu (keluar), cuma memang enggak kita publish, tidak kita sampaikan pada semua orang. Mudah-mudahan besok kalau sempat ada pelantikan ketua DPR baru," ucap dia.
Surat tersebut, dikatakan dia, sudah ditandatangani Setya Novanto selaku Ketua, dan Idrus Marham selaku Sekjen DPP Partai Golkar. Penunjukan tanpa rapat pleno tersebut menurutnya adalah hak dari Ketua Umum.
"Golkar dalam kondisi yang tidak normal, saya kira bisa dilakukan demi kepentingan partai. Yang ribut, potensi ribut, perdebatan panjang, ya ketua umum pergunakan hak dia untuk menunjuk. Karena dia yang mundur dia berhak juga menunjuk siapa yang gantikan dia," terang Mahyudin.
Dirinya sendiri menilai sosok Azis bukanlah sosok kemarin sore. Kapabilitas Azis sudah terbukti karena pernah menjadi Ketua Komisi III dan Ketua Banggar. "Saya sih mendukung seribu persen. Partai lain enggak usah ikut ramai-ramai, ini kan urusan partai Golkar," tukas dia. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved