Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Otto Hasibuan menyatakan keputusannya untuk menjadi kuasa hukum Ketua DPR Non-aktif Setya Novanto dikarenakan dirinya ingin berjuang secara hukum. Otto tidak menerima tawaran tersebut karena sosok Setya Novanto maupun untuk membela Setya Novanto.
"Saya katakan saya tidak pernah membela setnov. Saya membela kepentingan hukum setnov. Kepentingan hukumnya yang saya bela. Jadi itu yang saya pertahankan selama ini," ucap Otto saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, hari ini.
Otto menyatakan keputusannya membela tersangka koruptor memang mendapat penolakan dari kerabatnya di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Meskipun demikian, Otto meyakinkan para koleganya tersebut dengan berujar bahwa dirinya ingin menegakan profesi advokat.
"Selama ini dianggap kalau advokat menangani koruptor, atau yang dituduh koruptor, pembunuh, selalu dianggap advokatnya itu koruptor atau pembunuh. advokat tidak identik dengan kliennya," terang Otto.
Dirinya menyatakan jika dirinya tidak mengambil langkah tersebut, maka akan menjadi contoh tidak baik bagi advokat-advokat baru. "Tetapi ingin saya tunjukkan kepada masyarakat menangani perkara korupsi, siapapun yang dituduh koruptor, dituduh pembunuh, itu tidak masalah, yang penting cara menangani perkaranya itu bagaimana. Cara menangani perkara ini yang paling penting," tukas Otto.
Terhitung Jumat, Otto Hasibuan tidak lagi menjadi pengacara Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan KTP Elektronik. Otto menyatakan alasan dibalik perpisahan jalan tersebut disebabkan oleh tidak ada titik temu antara dirinya dan Setya Novanto terkait penanganan perkara. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved