Paripurna DPR Setujui Arief Hidayat

Nur/P-4
08/12/2017 09:42
Paripurna DPR Setujui Arief Hidayat
(DOK MK)

RAPAT Paripurna DPR setuju Ketua MK Arief Hidayat kembali menjabat sebagai hakim konstitusi untuk masa jabatan 2018-2023. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu dihadiri 178 dari 560 anggota.

"Laporan pimpinan Komisi III DPR mengenai hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim MK dapat disetujui?" tanya Fadli di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Anggota dewan yang hadir pun sontak mengatakan setuju. "Setuju...."

Ditemui seusai rapat paripurna, Arief mengonfirmasi terkait dengan pemanggilannya oleh Dewan Etik MK. Arief mengaku sudah memberikan klarifikasi soal pertemuannya dengan Komisi III.

"Saya sampaikan bahwa saya memang diundang (Komisi III) di Hotel Ayana Midplaza dan undangan secara resmi," kata Arief.

Undangan tersebut pun telah disampaikan terlebih dahulu kepada Dewan Etik MK. Mereka pun mengizinkan Arief untuk bertemu dengan Komisi III DPR.

"Saya mengatakan kepada dewan etik, saya mau habis jabatannya, MK sudah kirim surat, direspons DPR, saya diundang DPR untuk diminta proses lebih lanjut, dewan etik sudah tahu kalau saya menemui," terangnya.

Tak hanya itu, Arief juga diduga menjanjikan kepada DPR agar putusan atas pengujian UU MD3 terkait dengan Pansus Angket KPK akan dibatalkan jika ia kembali terpilih menjadi hakim konstitusi untuk satu periode lagi.

ICW sudah melaporkan dugaan tersebut ke Dewan Etik MK. Mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas bahkan sampai mencabut permohonan uji materi UU MD3.

Dalam menanggapi itu, Arief pun tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, yang terpenting dirinya menunjukkan kinerja yang baik saat menjadi hakim konstitusi kembali.

"Itu enggak masalah bagi saya, yang penting saya bekerja sebaik-baiknya, selurus-lurusnya, menjaga konstitusi untuk kepentingan negara dan bangsa yang juga tanggung jawab saya kepada Allah," terangnya.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya membantah ada lobi antara Arief Hidayat dan DPR untuk memuluskan putusan uji materi UU MD3 di MK. "Siapa yang ngarang-ngarang gitu?" cetusnya.

Ia menegaskan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief sudah sesuai dengan prosedur dan transparan. Menurutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut pun menunjukkan bahwa Arief sangat berkualitas sebagai hakim MK. "Sangat layak," tandasnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Arief mempunyai kinerja yang bagus. "Ya, dia ketua yang bagus menurut saya. Selama dia baik, dia akan menjabat lagi," kata Kalla seusai membuka Bali Democracy Forum di ICE, Serpong, Tangerang, Banten, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya