Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo mengajak semua negara peserta ASEAN-China Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum di Nanning, Guangxi, Tiongkok, untuk membuat komitmen mewujudkan kawasan ASEAN dan Tiongkok yang aman dan kondusif.
Hal itu guna mendukung suksesnya Belt & Road Initiative yang demikian Penting dan strategis tersebut.
Menurut Prasetyo seperti dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum untuk memberantas kejahatan lintas negara tidak akan dapat dilakukan secara parsial, tetapi perlu dilakukan koordinasi dan kerja sama satu sama lain secara berbarengan bersama-sama seluruh negara.
"Untuk mencapai keberhasilan penegakan hukum, hal utama yang dibutuhkan ialah meningkatkan kerja sama internasional didasari pemahaman bahwa di mana pun kejahatan dilakukan dan siapa pun yang menjadi korbannya merupakan ancaman serius bagi ketahanan ekonomi, keamanan dan kedaulatan bersama setiap negara," katanya.
Menyinggung tema umum pertemuan tentang Enhancing Legal Exchange And Cooperation, Jointly Building And Sharing the Benefit of The Belt And Road Initiative, Jaksa Agung menganggap sangat relevan dengan gagasan One Belt-One Road sebagai upaya memperluas peluang bagi pembangunan melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
Semangat membangun konektivitas internasional melalui Belt & Road Initiative itu menurut Prasetyo telah sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan perairan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Menurut Prasetyo untuk percepatan pembangunan ekonomi, upaya penegakan hukum tidak hanya ditekankan pada upaya represif, penindakan, melainkan juga mengedepankan upaya pencegahan, preventif selaras dengan Economic Analysis of Law di mana hukum ditempatkan sebagai instrumen untuk menjaga proses pembangunan ekonomi nasional dan global.
Untuk itu dibentuk tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan yang menjadi paradigma baru dalam penegakan hukum yang berbasis pada korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved