Jangan Campur Adukkan Hukum dan Politik

DD/P-3
07/12/2017 09:48
Jangan Campur Adukkan Hukum dan Politik
(DOK DPD RI)

KETUA Dewan Perwakilan Daerah sekaligus Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Oesman Sapta Odang (OSO) menilai keberadaan hukum di Indonesia sedang karut-marut. "Ada kesalahan besar bangsa ini dalam melihat dan menegakkan hukum. Problem kita saat ini ialah tidak bisa memisahkan hukum dari politik," ungkap OSO saat menyampaikan pidato kebangsaan pada Seminar Ekonomi Pancasila di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, kemarin.

Menurutnya, hukum kadang dipermainkan dengan mudah dan dipertontonkan ke publik seolah-seolah bangsa ini tidak mengerti hukum. Bahkan, mereka yang mengerti kadang hanya berdiam diri dan membiarkan hukum dipermainkan untuk kepentingan di luar hukum. "Sangat menyedihkan. Kita secara lantang menyebut negara ini berdasarkan atas hukum, tapi kenyataannya justru tidak demikian," tegasnya.

Hukum yang sesungguhnya, kata dia, tidak mengenal pangkat, asal usul, dan warna kulit. Hukum juga tidak mempersoalkan agama. Landasan penegakan hukum ialah undang-undang tentang hukum itu sendiri.

"Problem kita di bidang hukum sangat banyak, di antaranya karena kita masih menggunakan hukum yang dibuat pada zaman Belanda," paparnya.

Dengan kondisi seperti itu, imbuhnya, sudah menjadi keharusan untuk memikirkan peremajaan hukum sehingga produk perundangan yang ada dapat menjawab segala persoalan kekinian. Aturan hukum harus memberikan kepastian bagi warga negara tidak memunculkan keraguan dan multitafsir yang membingungkan.

"Hukum ya hukum. Jadi penegakan hukum harus dilakukan. Negara kita kan negara hukum. Jadi saya setuju dengan seminar ini. Saya setuju ada revisi KUHP," pungkas Ketua Umum Partai Hanura itu.

Dia menambahkan, hukum tidak bisa digabungkan dengan politik yang penuh dengan ketidakpastian dan sarat kompromi. "Tidak bisa dong hukum gabung sama politik. Nanti kalau ada masalah hukum, datang bernegosiasi secara politik lalu bisa diselesikan dengan cara-cara politik. Itu jelas tidak bisa dibenarkan," tegas Oso.

Penegakan hukum, imbuhnya, harus tegas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Menjunjung praduga tak bersalah itu jangan diartikan sebagai peluang untuk berkompromi."

Seminar Nasional Ekonomi Pancasila itu digelar atas kerja sama Mahkahmah Konstitusi dengan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya