Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, berharap lembaga yang pernah dipimpinnya itu tidak kembali mengalami nasib buruk dengan isu kasus yang menyasar pimpinan lembaga tersebut. Prinsipnya, MK harus berusaha untuk tetap mempertahankan kepercayaan publik dengan berkerja profesional.
Pernyataan Jimly merujuk informasi dugaan lobi-lobi politik antara Ketua MK Arief Hidayat dan DPR dalam rangka perpanjangan masa jabatan hakim MK. Maklum, Arief akan memasuki masa pensiun pada April 2018 mendatang.
"Semoga MK tidak mengalami nasib buruk, dalam arti setelah kasus Akil Mochtar (mantan Ketua MK), kan tingkat kepercayaan masyarakat kepada MK turun sekali. Nah, sekarang sudah mulai naik lagi dan kalau kembali ada masalah dengan ketuanya, ya kasihan MK," ujar Jimly di Kantor Pusat Kegiatan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jakarta, Rabu (6/12).
Menurut dia, undang-undang telah mengatur tentang pencalonan dan pemilihan hakim MK. Pun, hakim MK yang habis masa jabatannya tetap dipersilakan untuk masuk bursa pencalonan. Proses pencalonan harus memenuhi dua syarat, yaitu transparan dan partisipatif. Begitu pula, pemilihan yang wajib mengantongi syarat objektif dan akuntabilitas.
"Jadi kalau habis jabatan harus ada proses pencalonan dan tidak bisa calonnya cuma satu, tapi harus melibatkan atau memberi kesempatan pada partisipasi masyarakat. Bisa saja calonnya 5 atau berapa, dan mengenai DPR sudah punya kesepakatan mau milih si A, itu urusan dinamika internal. Saya rasa ini perlu mendapat perhatian supaya DPR tidak salah mengelola mekanisme rekrutmen calon hakim," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved