Penyidikan Suap Garuda Berlanjut

Ant/P-1
06/12/2017 09:37
Penyidikan Suap Garuda Berlanjut
(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. Kemarin, pejabat PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Sallyawati Rahardja dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, kemarin.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga sempat mencegah Sallyawati yang juga menduduki posisi penting di sejumlah unit usaha di bawah naungan PT MRA, ke luar negeri.

KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu mantan Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan Soektino Soedarjo yang merupakan presiden komisaris PT MRA.

KPK juga sempat menggeledah kantor Soetikno Soedarjo di PT MRA dan PT Dimitri Utama Pribadi yang terletak di Wisma MRA di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan.

Emirsyah Satar dalam perkara itu diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180 ribu dolar atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. Suap diberikan perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia Tbk.

Pemberian suap itu dilakukan melalui Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi dari Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta pound sterling atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan pratik suap di beberapa negara, antara lain Malaysia, Thailand, China, Brasil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, dan Anggola.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya