Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memblokir rekening Ketua DPR Setya Novanto dan keluarganya.
"Sebagai bagian dari proses penyidikan kasus KTP-e mengacu pada Pasal 12 Ayat (1) huruf d Undang-Undang KPK telah dilakukan pemblokiran rekening terhadap rekening Setya Novanto, istri, dan anak-anak Setya Novanto," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (29/11).
Selain itu, kata Febri, KPK juga telah memblokir dua rekening perusahaan, yaitu PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo. Menurut Febri, pemblokiran itu dilakukan dengan dasar hukum yang kuat di Undang-Undang KPK karena selain mengacu pada KUHAP dan Undang-Undang
Tipikor, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, secara khusus juga diatur di Undang-Undang KPK (lex spesialis).
"Penyidik akan terus mendalami profil perusahaan, nama-nama yang tercantum di jajaran Komisaris dan Direksi serta kepemilikan saham," ucap Febri.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, menyatakan bahwa KPK telah memblokir rekening Novanto dan keluarganya sejak 2016.
"Sudah sejak 2016. Tanpa alasan hanya ada surat permintaan blokir rekening," kata Fredrich saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (28/11) kemarin.
Namun, ia tidak menjelaskan siapa saja rekening dari keluarga Novanto yang telah dibekukan itu.
"Tanya saja ke penyidik," ungkap Fredrich.
Dalam penyidikan kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, KPK telah mencegah Deisti Astriani Tagor, istri Novanti ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 21 November 2017. Deisti juga merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Sementara itu, dua anak Novanto itu, yakni Dwina Michaella dan Rheza Herwindo yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo belum memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo, istri dan anak Novanto diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-e. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved