Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH segera mengeluarkan surat kesepakatan bersama (SKB) antarmenteri untuk mengatur pengadaan senjata api. SKB diterbitkan sebagai langkah awal mengatur pengadaan senjata api sembari menunggu revisi undang-undang.
"Dalam waktu dekat ini akan muncul suatu keputusan bersama atau surat kesepakatan bersama untuk bagaimana mengelola ini (pengadaan senjata api) sementara kita memperbaiki undang-undang yang cukup lama waktunya," ujar Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan itu kepada wartawan seusai menggelar pertemuan tertutup bersama Menhan Ryamizard Ryacudu di Kemenko Polhukam. Selain Menhan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bakal menandatangani SKB yang menjadi solusi sementara mengatasi kegaduhan antarinstansi terkait pengadaan senjata.
"Semuanya ribut karena masing-masing mengacu pada undang-undang yang tidak jelas kedudukannya dulu. Tadi saya mengatakan undang-undang 1948 pun digunakan, undang-undang 1961 juga digunakan. Kalau dibebaskan lagi, masing-masing pakai acuan yang banyak itu. Makanya kita buat, ya, satu kesepakatan," tegasnya.
Wiranto belum mengungkap secara jelas UU mana yang bakal direvisi. "Banyak undang-undang yang sudah tidak lagi relevan dengan keadaan sekarang. Karena itu, kita akan melakukan revisi seluruh undang-undang sehingga ada undang-undang baru yang nanti lebih komprehensif, lebih terpadu, dan lebih dapat memayungi berbagai kegiatan pengadaan maupun penggunaan senjata api," jelasnya.
Gatot pernah mengungkapkan ada institusi nonmiliter membeli persenjataan dengan spesifikasi militer sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved