Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Dunia menyatakan sebanyak 50% pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi. Lebih dari separuh pekerja nonprosedural itu ialah pekerja laki-laki yang bekerja ke Malaysia.
Sebagai akibatnya, mereka kerap mengalami masalah penahanan upah, upah tidak dibayar, dan upah dibayar tidak tepat waktu. "Padahal, bila mereka bekerja sesuai prosedural, mereka bisa maksimal memanfaatkan peluang menjadi pekerja migran," ungkap ekonom senior Bank Dunia, Ririn Salwa, dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.
Total TKI yang bekerja di luar negeri pada 2016 mencapai 9 juta orang dengan menyumbang remitensi ke negara sebesar Rp118 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 15% TKI yang bekerja nonprosedural mengalami peningkatan beban kerja dan 12% mengalami penganiayaan.
Ririn mengatakan masalah biaya dan prosedur menjadi alasan pemilihan jalur tidak resmi. Biaya mengurus dokumen secara resmi lebih mahal hingga 52% dan tahapannya rumit, mencapai 22 tahapan. Pengurusan dokumen resmi juga memakan waktu 5-6 bulan lebih lama.
"Indonesia bisa belajar dari Filipina yang sukses memberangkatkan pekerja migran. Filipina berhasil merampingkan prosedur untuk calon pekerja. Prosedurnya juga sudah terintegrasi dan sistematis," ungkapnya.
Bank Dunia juga meminta pemerintah untuk terus meningkatkan keterampilan para calon pekerja. Peluang pekerja migran ke beberapa negara mitra Indonesia malah tidak dioptimalkan.
Bank Dunia juga berharap transparansi informasi bagi para calon pekerja migran ditingkatkan. Dari catatan Bank Dunia, ada 10% pekerja migran harus memutus kontrak kerja karena pekerjaan mereka ternyata tidak sesuai informasi yang diberikan.
Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui masih banyak TKI yang bekerja tanpa jalur resmi. Dia menyebut pihaknya sudah berupaya melakukan pelatihan ke 'desa migran produktif' atau desa yang menjadi kantong TKI.
"Kami juga sudah menolak negara yang ingin TKI kita bisa multitasking dan mau menurunkan jumlah pekerja domestik. Kami sadar menangani prosedur belum cukup, tetapi harus ada pengelolaan yang profesional," imbuhnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved