Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah segera mengeluarkan surat kesepakatan bersama (SKB) antarmenteri untuk mengatur pengadaan senjata api.
SKB diterbitkan sebagai langkah awal mengatur pengadaan senjata api sembari menunggu revisi undang-undang.
"Dalam waktu dekat ini akan muncul suatu keputusan bersama atau surat kesepakatan bersama untuk bagaimana mengelola ini (pengadaan senjata api). Sementara kita memperbaiki undang-undang yang cukup lama waktunya," ujar Wiranto kepada wartawan seusai menggelar pertemuan tertutup bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/11).
Selain Menhan, Wiranto mengatakan, Panglima TNI dan Kapolri bakal ikut menandatangani SKB tersebut. Diharapkan, SKB itu bisa menjadi solusi sementara mengatasi kegaduhan yang muncul akibat saling tuding antara instansi terkait pengadaan senjata.
"Semuanya ribut karena masing-masing mengacu pada undang-undang yang tidak jelas kedudukannya dulu. Tadi saya mengatakan undang-undang tahun 1948 pun digunakan, undang-undang tahun 1961 juga digunakan. Kalau dibebaskan lagi, masing-masing pakai acuan yang banyak itu. Makanya kita buat ya satu kesepakatan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo pernah mengungkapkan kabar adanya institusi nonmiliter yang membeli persenjataan dengan spesifikasi militer. Pernyataan Gatot itu menimbulkan polemik berkepanjangan dan saling tuding antarinstansi.
Hal itulah yang dijadikan alasan pemerintah menginisiasi revisi UU yang mengatur pengadaan senjata. Namun demikian, Wiranto belum mengungkap secara jelas UU mana yang bakal direvisi.
"Banyak undang-undang yang sudah tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang, terlalu banyak. Karena itu, kita akan melakukan revisi dari seluruh undang-undang itu, sehingga ada undang-undang baru yang nanti lebih komprehensif, lebih terpadu dan lebih dapat memayungi berbagai kegiatan pengadaan maupun penggunaan senjata api," jelasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved