Instansi Pemerintah Garda Pemberantasan Korupsi

Dro/P-4
28/11/2017 12:16
Instansi Pemerintah Garda Pemberantasan Korupsi
(MI/ROMMY PUJIANTO)

SEJUMLAH mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pembicara pada acara diklat dan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi.

Mereka berbicara di hadapan sekitar 50 tamu undangan untuk menambah wawasan peserta tentang bahaya korupsi di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan diklat dan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi penting dilakukan guna menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi kepada semua masyarakat Indonesia.

Diklat tersebut diikuti berbagai instansi pemerintah daerah di Indonesia.

"Harapan kita bisa jadi garda terdepan, menciptakan kesejahteraaan yang berintegritas, serta memiliki daya saing yang kuat," kata Saut saat membuka acara di Gedung KPK Jakarta, kemarin.

Mantan pimpinan KPK yang menjadi pembicara ialah Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjojanto.

Busyro mengatakan membangun kompetensi bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme membutuhkan 5 hal.

"Yaitu niat, karakter, konsep diri, pengetahuan, dan keterampilan" ujar Busyro.

Ia pun berbagi pengalaman saat kecil tentang perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari serta pengalamannya menjadi advokat selama 28 tahun.

Pengalaman panjang tersebut membuat Busyro yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu paham betul perihal korupsi.

"Saya tahu semua jenis transaksi hukum. Ada tiga maksud korupsi, yakni pembunuhan manusia, pemberontakan teroris, dan pembasmian budaya," terang dia.

Bambang Widjojanto menekankan pentingnya keberanian dalam memberantas korupsi.

Ia berpendapat usia tidak menjadi penghalang setiap orang untuk ikut serta memberantas korupsi.

"Seseorang harus jadi mutiara, mau dikepung tetap bersinar. Usia 40 atau 60 tetap produktif, apalagi yang lain," tegasnya.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad berbagi pengalaman ketika masih duduk di bangku sekolah.

Ia mengaku pernah membawa pulang sisa kapur tulis di kelas. Awalnya ia tidak menyadari perbuat-annya tersebut merupakan salah satu bentuk korupsi.

Samad baru sadar setelah diberi tahu ibunya bahwa mengambil barang yang bukan haknya merupakan korupsi. Nasihat tersebut membuat ia kemudian mengembalikan kapur tersebut ke sekolah.

"Ibu saya bilang setidak berharga apa pun itu, kalau memang bukan milik kita jangan pernah diambil. Kembalikan pada tempatnya," tutur Abraham menirukan perkataan sang bunda.

Nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sempat mencuat lantaran KPK di era mereka menjadikan Komjen Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka korupsi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya