TGPF masih Perlu Direalisasikan

Dro/P-5
28/11/2017 11:42
TGPF masih Perlu Direalisasikan
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengapresiasi kinerja Polri yang sudah ada kemajuan dengan merilis sketsa pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Namun, dirinya mengungkapkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tetap harus ada untuk membantu kepolisian guna segera menuntaskan kasus tersebut.

"Logikanya, dengan sketsa tersebut, kian memudahkan untuk menemukan pelakunya," terang Samad di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/11).

Dirinya meyakini dengan adanya sketsa wajah pelaku, sebetulnya sudah tidak memerlukan waktu yang lama untuk menemukan orang yang dimaksud.

Dengan semakin cepatnya pelaku diamankan, diharapkan tidak akan ada lagi pegawai KPK yang menjadi korban.

"TGPF menjadi opsi yang bisa kita harapkan untuk mempercepat, apalagi sketsanya sudah ada. Kalau dibantu TGPF, kita tinggal menunggu hari saja. Karena sekarang sketsa sudah ada, harus dibentuk TGPF supaya tim ini membantu kepolisian. Berdasarkan sketsa itu, TGPF bisa langsung bekerja," pungkas Samad.

Dalam kesempatan berbeda, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK memandang penting perlunya ditemukan pelaku penyerangan.

KPK sangat berharap seusai merilis sketsa wajah itu, Polri dapat segera menemukan pelaku dan menuntaskan kasus ini.

Meskipun demikian, dirinya menekankan bahwa sekalipun pelaku sudah ditemukan, pihaknya tidak ingin penyidikannya berhenti hanya sebatas itu.

KPK berharap penyidikan nantinya akan diteruskan hingga motif dan pelaku intelektualnya.

Adapun terkait dengan pembentukan TGPF, dirinya menilai pembentukannya tidak akan terhalang oleh siapa pun jika dikehendaki Presiden.

"Pembentukan TGPF tidak akan terhalang oleh apa pun. Karena TGPF dapat dibentuk Presiden jika dipandang perlu," pungkas Febri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya