Nasib Khofifah di Pilgub Jatim Tergantung Jokowi

Faishol Taselan
27/11/2017 06:28
Nasib Khofifah di Pilgub Jatim Tergantung Jokowi
(ANTARA/PRASETIA FAUZANI)

PENELITI Senior Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Sirajuddin Abbas mengatakan pergerakan Khofifah Indar Parawansa dari jabatan menteri sosial sehubungan dengan niatnya maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur tergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo.

Hal itu terkait dengan perlu atau tidaknya Khofifah mundur dari jabatannya saat ini sebagai menteri sosial.

Sejauh ini, imbuh Sirajuddin, memang tidak atau belum ada aturan yang mengatur seorang menteri harus mundur dari jabatannya apabila mengikuti pemilihan kepala daerah. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, disebutkan pejabat yang harus berhenti dari jabatannya apabila ikut pilkada ialah anggota DPR, DPRD, DPD, TNI/Polri, PNS serta pejabat BUMN dan BUMD.

"Secara eksplisit tidak disebutkan itu (menteri harus mundur). Jadi, Khofifah bisa cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye resmi. Keputusan (memperbolehkan atau tidak) itu sepenuhnya menjadi hak yang bersifat operasional bagi Presiden," kata Sirajuddin di Jakarta, kemarin.

Namun, lanjut Sirajuddin, sebagai menteri yang diangkat dan bertugas membantu presiden, Khofifah wajib melapor dan meminta izin kepada Presiden Jokowi jika positif ikut pilkada.

Mengenai ini, Khofifah pun sudah memiliki niat untuk melapor pada hari ini.

"Insya Allah, besok (hari ini) saya akan menyampaikan surat tertulis kepada Bapak Presiden melalui Kantor Kementerian Sekretaris Negara. Insya Allah di dalam surat itu, kami menyampaikan informasi. Artinya, saya sudah dapat rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Golkar," kata Khofifah seusai menghadiri resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Medan, Minggu (26/11).

Meskipun demikian, surat tersebut tidak menyinggung soal pengunduran dirinya sebagai menteri.

"Mohon dipahami posisi penerima mandat seperti para menteri, jangan sampai ada kesan meninggalkan tugas sebelum tuntas. Kalau orang Jawa itu 'tinggal glanggang colong playu'," tegasnya.

Tetap mengabdi

Calon Wakil Gubernur Khofifah, Emil Dardak, secara eksplisit sudah menandaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatan sebagai Bupati Trenggalek selama masa kampanye Pilkada Jatim 2018.

Ia baru akan mengundurkan diri jika sudah ditetapkan sebagai Wagub Jatim.

"Peraturan perundang-undangan memungkinkan saya untuk tetap mengabdi di Trenggalek sampai pengabdian di Jawa Timur dimulai. Insya Allah saya tidak meninggalkan Trenggalek karena saya masih bertugas di Trenggalek sampai tahun keempat," kata Emil di Mojokerto, kemarin.

Pernyataan itu disampaikan Emil dalam acara deklarasi dukungan 29 elemen unsur kiai dan organisasi kemasyarakatan untuk mendukung kemenangan pasangan Khofifah dan Emil Dardak di Institut KH Abdul Chalim, Pacet, Mojokerto, Minggu (26/11).

Ia menambahkan kesediaannya mendampingi Khofifah dilandasi atas sejumlah pemikiran Ketua PP Muslimat NU itu yang inovatif di sejumlah bidang, khususnya pemberdayaan umat dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.

"Jadi, banyak sekali inovasi beliau (Khofifah). Kelihatannya di sini titik temunya. Kami akan sama-sama terbuka dengan gebrakan-gebrakan baru untuk melakukan layanan publik," tandasnya.(Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya