Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan merilis dua sketsa wajah yang diduga pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, dinilai belum memuaskan.
Publik pun menuntut komitmen Korps Bhayangkara untuk segera menuntaskan perkara tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, di Jakarta, Sabtu (25/11).
Menurut Dahnil, sketsa wajah yang dipublikasikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Jumat (24/11), justru pernah dibuat oleh salah satu media nasional di Tanah Air, beberapa waktu lalu. Artinya, informasi yang diberikan itu dapat dipastikan tidak mengalami perkembangan yang signifikan.
"Kami malah semakin pesimistis kasus ini mau dituntaskan secara serius oleh Kepolisian. Itu sketsa berbeda dengan yang ditujukan Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) saat dipanggil Presiden Jokowi, sehingga sama saja menambah teka teki, semakin lamban, kabur, dan bahkan banyak puzzle," ujarnya.
Ia mengemukakan, sejatinya Polda Metro Jaya melalui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum fokus dengan seorang pria berinisial AL yang sketsanya pernah dipublikasikan dan akhirnya ditangkap. Sayangnya AL terpaksa dilepas dengan alasan belum terbukti melakukan tindak pidana.
"Kenapa polisi tidak lagi mengejarnya? Kan, banyak saksi yang menyatakan dan menunjuk orang yang sempat dipanggil polisi itu. Harusnya polisi tetap menggunakan sebagai data dan entah kenapa tidak dilakukan. Jadi, kasus ini bisa semakin kabur jika melihat pola dan cara kerja polisi yang seperti itu," tambah Dahnil lagi.
Dahnil memandang solusi terbaik untuk menjawab desakan publik ialah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Agar lebih fair maka TGPF bisa diisi oleh pihak-pihak yang memiliki kredibilitas dan integritas untuk membantu mengungkapkan kasus secara nonteknis.
Di sisi lain, Dahnil pun menyayangkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo perihal belum diperlukannya pembentukan TGPF. Pernyataan tersebut menyiratkan adanya ketakutan dari pimpinan komisi antirasywah ketika berhadapan dengan Kepolisian.
"KPK itu tempat para pejuang, orang-orang yang berani. Kalau takut, ya enggak usah di KPK. Jangan takut konfrontasi karena tidak mungkin pemberantasan korupsi tanpa konfrontasi. Konfrontasi otomatis di KPK karena dia berhadapan dengan koruptor," tegasnya.
Senada disampaikan Abdullah Dahlan. Katanya, penyelidikan yang dilakukan polisi sudah cukup lama, hampir delapan bulan. Publik menghendaki Kepolisan segera menunaikan janjinya agar perkara penyiraman terhadap Novel tidak semakin berlarut.
"Ada desakan ketika ada keraguan polisi untuk ungkap kasus, maka desakan publik soal pentingnya TGPF menjadi hal yang signifikan. Kita harapkan ada tim pencari fakta gabungan yang nantinya justru membantu proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian," tandasnya.
Meski demikian, imbuh Abdullah, ICW tetap berharap polisi secepatnya menyelidiki dan mengungkap siapa pelaku penyiraman maupun aktor intelektual di balik perkara tindak pidana tersebut.
Mengenai tawaran Kepolisian yang meminta KPK ikut untuk ikut dalam proses penuntasan perkara, tambah dia, hal itu diserahkan kepada KPK. Prinsipnya, penyelidikan adalah domain Kepolisian sementara KPK hanya berada dalam posisi memberikan informasi. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved