Tidak Datang Hari Ini, KPK Periksa Anak Setnov Jumat

Antara
23/11/2017 22:18
Tidak Datang Hari Ini, KPK Periksa Anak Setnov Jumat
(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Dwina Michaella, anak Ketua DPR Setya Novanto, sebagai saksi dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), Jumat (24/11).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11), mengatakan, KPK juga akan memeriksa Rheza Herwindo yang juga anak dari Setya Novanto pada hari ini, tetapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Setnov, antara lain Yani Kurniati dari PT LEN Industri, Nike Sinta Kasina dari unsur swasta, dan mantan Sekjen DPR Nining Indra Shaleh.

"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," ucap Febri.

KPK pada Kamis juga memeriksa Setnov sebagai tersangka kasus korupsi KTP-e. Ia menyatakan pemeriksaannya kali ini lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka.

Sampai dengan saat ini, KPK telah memeriksa Setnov sebagai tersangka sebanyak tiga kali. KPK telah menetapkan kembali Setnov menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya