Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Setya Novanto akan menjalani maraton pemeriksaan oleh dua lembaga penegak hukum yakni Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selain diperiksa oleh Polri, SN juga direncanakan diperiksa juga sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (23/11).
Pemeriksaan kali ini menjadi pemeriksaan ketiga Novanto oleh penyidik KPK. Sebelumnya penyidik KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap Novanto di RSCM pada Minggu (19/11). Pemeriksaan berikutnya dilakukan penyidik KPK pada Selasa (21/11) dan Jumat (24/11).
Hingga saat ini pihak KPK memang masih melakukan pemeriksaan terhadap Novanto yang dilakukan oleh tim penindakan terkait dengan pokok perkara. Di sisi lain KPK juga menugaskan tim biro hukum untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk praperadilan yang diajukan Novanto pada 30 November mendatang.
Selain Novanto, KPK juga melakukan pemeriksaan kepada mantan Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh. Ia mengaku dalam pemeriksaan kali ini dimintai keterangan terkait dengan Novanto oleh penyidik KPK.
"Masalah administratif saja, masalah surat keputusan (SK) dan sebagainya. Tidak sampai 10-20 pertanyaan," terang Nining.
Dalam kesempatan yang sama kuasa hukum Novanto, Otto Hasibuan menyatakan hingga saat ini pihaknya memang masih belum mengetahui secara pasti apa yang diduga atau disangkakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
"Pasalnya kan kita tahu, yaitu perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang. Tetapi yang dikatakan melawan hukum yang mana, dan yang dikatakan melakukan penyalahgunaan wewenang yang mana, sampai sekarang itu belum terlihat dan belum terumuskan," jelas Otto.
Oleh sebab itu dirinya menyatakan akan melihat dari rangkaian pertanyaan yang akan diajukan penyidik, sehingga akan terlihat arah dari perbuatan yang dimaksud. Persisnya menurutnya baru akan diketahui bila sudah ada dakwaan dari jaksa.
Namun dirinya tetap memberitahuan kepada Novanto untuk mempersiapkan kemungkinan terburuk bila gagal di praperadilan dan masuk ke pengadilan. "Semua kemungkinan harus Pak Setnov pertimbangkan," pungkas Otto.
KPK menyatakan memiliki bukti yang kuat untuk menjerat Novanto, dan tidak masalah dalam menghadapi praperadilan kembali. KPK saat ini memprioritaskan apakah buktinya sudah sempurna atau tidak, sebab hal terpenting bagi KPK adalah kekuatan bukti yang dimilikinya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved