Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang mulai gamang menentukan sikap akan maju menjadi kontestan pada pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) 27 Juni 2018.
"Kita lihat nanti, partai atau independen, nanti kita liat," tutur Agus yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Sulsel, seusai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Saat disinggung soal Partai Demokrat yang sudah memastikan mengusung pasangan lain pada pilgub kali ini, Agus menyatakan masih optimistis menunggu dukungan hingga pemfinalan waktu pendaftaran di KPU Sulsel dibuka secara resmi.
Untuk mengikuti Pilgub Sulsel 2018, Agus Arifin menggandeng Aliyah Mustika Ilham yang kini menjabat anggota DPR dari Partai Demokrat sekaligus istri mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Keduanya telah lama melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk dengan memasang alat peraga dan baliho di sejumlah titik strategis baik di Kota Makassar maupun di wilayah kabupaten/kota se-Sulsel.
Pasangan itu awalnya berharap mendapat respons dan dukungan Partai Demokrat Sulsel yang memiliki 11 kursi di parlemen.
Agus yang juga mantan Ketua DPRD Sulsel itu sebelumnya mendapat rekomendasi dari PKB dengan tiga kursi sehingga ia pun beraharap mendapat dukungan PKB.
Namun, belakangan PKB beralih mendukung pasangan lain, yakni Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar karena terlalu lama menunggu koalisi, sedangkan Partai Demokrat memberikan rekomendasi kepada pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
Agus Arifin juga belum memastikan akan mengambil jalur perseorangan yang ditempuhnya. Ia hanya menyatakan tim kerjanya masih berjalan, tetapi ia tidak mengetahui pasti sampai sejauh mana kemajuan.
"Saya tidak tahu sampai di mana tim kerjanya, baru mau dicek ini. Saya tidak mengikutinya lagi," beber Wakil Gubernur Sulsel itu kepada wartawan.
Berdasarkan tahapan pilgub Sulsel, pendaftaran jalur perseorangan berlangsung 22-26 November 2017.
Hingga kemarin belum ada satu pasang kandidat pun mendaftarkan diri.
KPU Sulsel memberikan persyaratan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel untuk ditetapkan menjadi calon minimal didukung paling sedikit 17 kursi di parlemen.
Untuk syarat perseorangan minimal mendapat dukungan 7,5% dari jumlah daftar pemilih tetap 6.401.652 jiwa atau 480.124 dukungan kartu tanda penduduk (KTP) tersebar di 13 kabupaten/kota se-Sulsel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved