Miris,Pengusaha Berdamai dengan Korupsi

Dero Iqbal Mahendra
23/11/2017 11:07
Miris,Pengusaha Berdamai dengan Korupsi
(TI Indonesia/L-1)

ALIH-ALIH menjauhi korupsi, pengusaha Indonesia malah berkompromi dengan korupsi.

Padahal, mereka juga korban perilaku korup penyelenggara negara.

Hal itu terungkap dalam survei indeks persepsi korupsi (IPK) Transparency International Indonesia (TII) terkait dengan perspektif korupsi pada 2017 di kalangan pengusaha Indonesia.

Survei dilakukan terhadap 1.200 pelaku usaha yang tersebar di 12 kota di Indonesia. Sebaran sektor usahanya ialah 30% dari manufaktur, 26% jasa, 26% perdagangan, 15% konstruksi, dan 3% keuangan.

Sekertaris Jenderal TII Dadang Trisasongko mengatakan survei itu dilakukan di 12 kota besar karena dapat mewakili kota lain untuk menjadi tolok ukur pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jumlah kota yang disurvei meningkat dari sebelumnya di 2015 hanya 11 kota besar.

"Dengan asumsi survei ini sebagai alat ukur bagi siapa saja, bagaimana reformasi dilakukan," kata Dadang dalam paparan di Jakarta, kemarin.

Soal sikap permisif pengusaha terhadap korupsi, Manajer Departemen Riset TII, Wawan Sujatmiko, mengatakan hal itu cukup menjadi perhatian, terutama karena dampaknya yang menghambat pemberantasan korupsi.

"Ada sejumlah faktor yang dipandang menghambat pemberantasan korupsi. Kami menanyakan kepada 1.200 responden, dengan paling besar responden sebanyak 61,5% mengatakan bahwa korupsi bukan masalah penting," jelas Wawan.

Sikap kompromistis pengusaha terhadap praktik lancung itu, kata dia, sebuah anomali karena dalam survei menunjukkan ada 17% pelaku usaha yang mengaku gagal dalam mendapatkan keuntungan karena adanya suap.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Wawan menyebutkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, pengusaha, juga masyarakat.

Untuk pemerintah, pihaknya merekomendasikan perlunya mempertegas kebijakan antikorupsi, khususnya di pemerintah kota.

Di sisi lain, TII menilai partai politik mampu berperan memberantas korupsi di Tanah Air.

"Namun, selama ini peran itu kurang mampu diterapkan parpol," kata Wawan.

Paling bersih

Survei TII juga menyebutkan Kota Jakarta Utara disebut sebagai yang paling bersih dari praktik korupsi, dengan IPK sebesar 73,9%, diikuti Kota Pontianak (66,5%), Kota Pekanbaru (65,5%), dan Kota Balikpapan (64,3%).

Sebaliknya, Kota Medan (37,4%) jadi yang terkorup.

IPK ini juga dihitung dari rerata persepsi pelaku usaha mengenai lima komponen, yaitu prevalensi korupsi, akun-tabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi, dan efektivitas pemberantasan korupsi.

Waktu pengambilan survei dilakukan pada Juni-Agustus 2017.

Dalam menanggapi Medan sebagai kota terkorup, Kabag Humas Pemkot Medan Ridho Nasution tidak membantah ataupun membenarkan.

Yang pasti, kata dia, sudah sejak setahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan kepada Pemkot Medan.

"Pendampingan itu bertujuan pencegahan korupsi dan transparansi anggaran dengan e-budgeting dan e-planning dalam menjalankan tata kelola pemerintahan," kata Ridho, kemarin.

Dengan langkah itu, lanjutnya, tidak mengherankan jika sejumlah daerah melakukan studi banding ke Kota Medan.

"Sudah 33 kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk dari Papua Barat, datang ke Medan untuk mempelajari gerakan pencegahan korupsi sebagaimana yang dianjurkan KPK," ujarnya. (PS/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya