Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali melelang sejumlah barang rampasan dari para koruptor yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Dari hasil lelang ini, KPK berharap memperoleh pemasukan untuk negara sebesar Rp5 miliar dari nilai minimal barang-barang tersebut.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pesan dari lelang tersebut yakni aset-aset yang didapatkan para koruptor dapat dirampas oleh negara. Ia juga menyampaikan, jika tidak ada gunanya pejabat mengumpulkan aset dari hasil korupsi
"Karena kalau diproses hukum akan ada risiko, baik untuk diri sendiri maupun orang lain karena aset-aset itu akan dikembalikan kepada negara dan dipergunakan untuk publik dan masyarakat secara luas," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).
Lelang bakal diadakan Jumat (24/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Persada Kuningan K4, Jakarta Selatan mulai pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, Plt Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Irene Putri, mengatakan, total ada 54 barang rampasan yang akan dilelang. Beberapa di antaranya yakni koleksi perhiasan emas dan berlian milik Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap kuota impor daging sapi tahun 2013.
"Ada juga jam tangan mewah yang akan dilelang dari merek terkenal dengan harga bervariasi. Emas, jam tangan, berlian barang rampasan Ahmad Fathanah," kata Irene.
Selain koleksi perhiasan dan jam tangan mewah milik Fathanah, KPK yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III juga akan melelang 12 lukisan milik tersangka kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M Sanusi. Lukisan-lukisan itu ditaksir bernilai mulai dari Rp9,794 juta hingga Rp69,25 juta.
Tak hanya itu, KPK juga akan melelang 18 telepon seluler, 2 unit jeep Wrangler, 1 unit mobil Mazda CX-5, 1 unit mobil Toyota Camry, 1 unit motor KTM, 1 unit motor Trail, 1 paket terdiri atas 9 unit ponsel, 1 ponsel Samsung, 20 perhiasan, 8 jam tangan mewah, 1 unit mobil LEXUS, 1 unit mobil Honda Jazz, 1 unit mobil Mercedes Benz, satu paket yang terdiri dari 16 ponsel, dan satu paket yang terdiri dari 2 buah laptop.
Irene menjelaskan, lelang akan dikaksanakan pada Jumat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Persada Kuningan K.4, Jakarta Selatan mulai pukul 14.00 WIB. Bagi yang berminat untuk mengikuti lelang, wajib membuka laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id untuk membuat akun lelang.
Setelah membuat akun, maka peserta akan mendapat `virtual account` dari nilai limit barang yang diinginkan. Peserta lelang juga wajib menyetorkan nilai jaminan yang diajukan. Batas waktu penyetoran jaminan Kamis (23/11) pukul 23.00 WIB. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved