Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGANTIAN posisi Ketua DPR yang saat ini dijabat oleh Setya Novanto terus menjadi bahan diperdebatkan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, status Novanto belum berubah hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut Fahri, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) baru bisa memutus pemberhentian sebagai Ketua setelah Novanto menjadi terdakwa. Ia pun menegaskan, proses hukum perlu dihormati oleh semua pihak.
"Kita tunggu saja karena saya mendengar bahwa ketua DPR (Novanto) tetap mengajukan proses praperadilan dan itu akan disidang dalam waktu yang tidak terlalu lama dan akan ada hasilnya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Selasa 21 November 2017.
Ia tak sepakat dengan kemunculan istilah kekosongan ketua DPR yang kemudian mempengaruhi kinerja anggota dewan. Menurutnya, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) telah mengatur proses pergantian ketua DPR hanya bisa dilakukan setelah putusan pengadilan.
"Enggak ada yang kosong. Dia masih ketua DPR, jangan dibilang kosong," ujar Fahri.
Fahri menagngap pertimbangan lain selain hukum merupakan upaya manuver politik untuk melengserkan Novanto. Dia bilang, persoalan dorongan masyarakat yang marak untuk mengganti Novanto hanya sebatas celoteh di ruang media sosial.
"Ya pertimbangannya (harus) hukum," ucapnya. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved