Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Setya Novanto tidak mendapat perlakuan khusus. Novanto diposisikan sama dengan tahanan lainnya.
"Intinya tidak ada perlakuan khusus. Berlaku sama untuk semua, kita tidak boleh berikan fasilitas khusus pada orang tertentu karena jabatannya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Febri mengatakan, kalau memang Novanto atau tahanan lain jika memang mengeluh sakit bisa disampaikan ke KPK. Nanti, hal itu akan jadi pertimbangan penyidik.
"Akan dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik KPK," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut kondisi kliennya masih kurang sehat. Hal itu ia sampaikan usai menjenguk Novanto siang tadi di tahanan.
Febri menegaskan, Kalau memang ada keluhan sakit atau obat yang harus diminum, standar yang ditetapkan terhadap tahanan berlaku sama.
"Sama persis ketika seluruh pasien keluar rumah sakit diberitahukan obatnya apa dan jadwalnya," ujarnya.
Novanto digiring ke Rumah Tahanan KPK seusai tim dokter RSCM maupun tim dokter IDI melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan Minggu (19/11) malam kemarin. Tim dokter menyimpulkan Novanto sudah tidak lagi butuh rawat inap di rumah sakit.
Sejak dini hari tadi, Novanto resmi menghuni Rutan KPK. Ia juga sudah meneken berita acara penahanan termasuk pembataran. Penahanan bakal dilakukan hingga 20 hari ke depan guna proses penyidikan. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved