Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut pimpinan anggota dewan akan membahas kehadiran pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR sebagai pengganti peran Setya Novanto yang mesti menjalani proses hukum. Pembahasan itu akan dilakukan dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR, pekan depan.
"Minggu depan Rapim ini salah satunya membahas persiapan (kehadiran Plt Ketua DPR), namanya orang persiapan kan boleh-boleh saja," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
Alasan menghadirkan Plt Ketua DPR tersebut dinilai telah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Menurut Taufik, ada tiga unsur yang bisa menghadirkan Plt tersebut, yakni berhalangan tetap atau meninggal dunia, dipecat partai politik, serta mengundurkan diri secara pribadi sebagai Ketua DPR definitif.
"Apabila itu sudah fixed ada dari antara tiga itu, ya sudah berarti sudah harus ada Plt. Tapi kalau berkutat masih belum ada, ini kan ranah yang berbeda dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mau sanksi atau apa kan bukan ranah pimpinan DPR," paparnya.
Menurut Taufik, kehadiran Plt Ketua DPR akan dibahas seiring dengan pembahasan status Novanto di MKD terkait dugaan pelanggaran etik. Keputusan pemilihan Plt Ketua DPR, kata dia, akan dilakukan oleh empat pimpinan DPR RI secara musyawarah.
"Ini sekali lagi ini Plt hanya Plt, bukan ketua DPR definitif. Ini pun sangat tergantung dari apabila perkembangan lebih lanjut, kita tunggu," ucap politikus Partai Amanat Nasional ini.
Tak hanya itu, kebutuhan administrasi juga dinilai menjadi alasan lain para pimpinan DPR perlu menghadirkan Plt Ketua. Taufik berpendapat, Plt tersebut nantinya bisa bertugas untuk memperlancar aktivitas di lembaga perwakilan rakyat.
"Antisipasi apabila terjadi hal-hal yang mungkin sampai pada posisi yang tidak kita harapkan terjadi, kita harus siap. Membahas kan boleh tapi keputusan kan kita serahkan pada mekanisme rapat pimpinan," ujarnya.
Taufik menampik, kehadiran Plt Ketua DPR merupakan dorongan untuk melengserkan Novanto secara tidak langsung. Taufik menghormati keputusan yang dihasilkan bila Partai Golkar maupun MKD yang bisa lebih cepat menentukan sikap untuk kembali menghadirkan Ketua DPR definitif.
"Kita tunggu saja. Kalau seperti itu (pergantian Novanto) artinya salah satu dari tiga unsur tadi sudah dipenuhi kan. Kita kan tidak bisa mendorong-dorong, menahan, semua melalui mekanisme perundang-undangan saja," tuturnya. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved