Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus korupsi KTP-elektronik, Setya Novanto sudah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto resmi menggandeng pengacara Otto Hasibuan guna menghadapi proses hukum selanjutnya.
Otto mengaku diminta mendampingi proses hukum Novanto sejak beberapa waktu lalu. Hari ini, ia mengaku telah menemui ditahanan.
"Mulai sekarang saya dengan pak Fredrich, akan mendampingi, membela kepentingan hukum bukan membela Setya Novanto, tapi membela kepentingan hukum dari pak Setya Novanto," ujar Otto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 20 November 2017.
Selain bertemu untuk pemberian surat kuasa, Otto juga mengaku sedikit berbincang dengan Novanto soal kasus yang membelitnya. Pengacara terdakwa kasus kopi sianida itu ingin tahu runut masalah sebenarnya.
"Sebagai lawyer baru dalam kasus ini, saya harus dapat kejelasan beberapa hal. Saya sudah mendapatkan kuasa secara resmi, sejak saat ini," ujarnya.
Namun, Otto mengaku pertemuannya dengan Novanto cuma sekitar dua jam di tahanan. Ia enggan berlama-lama diskusi sebab melihat kondisi kliennya yang masih lemah.
"Mudah-mudahan besok atau lusa saya akan ketemu beliau lagi," ujarnya.
Otto memang cukup kondang di dunia advokat. Terakhir, namanya sempat berseliweran di media lantaran menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi bersianida yang divonis 20 tahun penjara.
Sebelum itu, Otto juga tercatat pernah menjadi tim pembela mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap. Ketua Umum Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) itu juga turun tangan mendampingi Rizal Ramli yang disomasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pengacaranya Palmer Situmorang.
Otto juga pernah mendampingi Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah Lindeteves (Hipwil). Organisasi itu pernah menyurati Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat pelaksana tugas Gubernur DKI, tentang revitalisasi Pasar Hayam Wuruk Indah.
Saat menjabat ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2014, Otto juga pernah menyuarakan agar lembaga KPK tidak perlu ada lagi. Otto meminta Presiden Joko Widodo memperkuat lembaga Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved