Jokowi Tidak Gubris Permintaan Perlindungan Novanto

Achmad Zulfikar Fazli
20/11/2017 11:32
Jokowi Tidak Gubris Permintaan Perlindungan Novanto
(ANTARA/Rosa Panggabean)

PRESIDEN Joko Widodo merespons pernyataan Setya Novanto yang akan menyurati dirinya untuk meminta perlindungan hukum. Ia meminta Ketua DPR RI itu untuk menjalani proses hukum yang ada.

"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. sudah," kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin 20 November 2017.

Dalam surat yang akan diberikan kepada Presiden, Novanto akan mengadukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang langsung menjebloskan dirinya ke rumah tahanan. Padahal, dirinya masih merasa perlu perawatan.

Selain kepada Presiden, Novanto pun mengaku sudah meminta perlindungan kepada Kapolri hingga Jaksa Agung. Bahkan, ia juga sudah mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Novanto resmi ditahan KPK, Minggu malam, 19 November 2017, setelah berkali-kali menolak menghadiri pemeriksaan. Penahanan dilakukan setelah KPK memastikan Novanto tak lagi memerlukan rawat inap, setelah mengalami kecelakaan di kawasan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya