Pejabat Kejagung Harus Bebas Korupsi

Gol/P-5
16/11/2017 09:01
Pejabat Kejagung Harus Bebas Korupsi
(PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG)

BANGSA Indonesia sedang menghadapi beberapa jenis tindak pidana yang tumbuh amat masif dan agresif.

Kondisi itu pun sangat memprihatinkan, apalagi kaitannya dengan kejahatan serius (serious crime), seperti korupsi.

"Menjadi sebuah ironi ketika abdi negara yang seharusnya mendarmabaktikan waktu, tenaga, pikiran, dan kemampuannya untuk kepentingan rakyat. Namun, sebaliknya justru telah menyengsarakan karena mencuri uang rakyat," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo dalam acara pelantikan Wakil Jaksa Agung dan sejumlah pejabat eselon I, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/11).

Menurut dia, korupsi telah bertransformasi dan bukan lagi sekadar kejahatan kerah putih (white collar crime) yang dikenal dilakukan di kalangan terdidik dan elite penguasa saja.

Pasalnya, saat ini korupsi sudah berkembang menjadi kejahatan korporasi, bersama-sama, bahkan lintas negara.

Saat ini pelbagai bentuk penyelewengan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga telah menyebar hingga ke daerah, termasuk ke pelosok desa seiring dengan sistem desentralisasi dan kebijakan penyaluran dana desa.

Di sisi lain, sambung dia, menjelang tahun politik dengan perhelatan pilkada serentak 2018, pemilihan anggota legislatif, dan Pemilihan Presiden 2019, suhu politik yang mulai panas, sulit diprediksi lantaran beragamnya muatan kepentingan. Kondisi itu berpotensi menimbulkan kegaduhan yang mengarah pada konflik horizontal.

"Oleh sebab itu, kami ingin penegakan hukum yang konsisten, tegas, serius, dan sungguh-sungguh, tetapi tetap terukur."

Pada kesempatan itu Prasetyo melantik 9 pejabat eselon I di lingkup Korps Adhyaksa.

Mereka yang dilantik ialah Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung. Posisi Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Tindak Pidana Khusus yang ditinggalkan Arminsyah dipercayakan kepada Adi Toegarisman.

Jan Samuel Maringka yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan kini mengemban amanat sebagai JAM Bidang Intelijen.

Berikutnya, Loeke Larasati Agoestina menjabat JAM Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Yusni menjadi JAM Bidang Pengawasan, serta Setia Untung Arimuladi sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Prasetyo pun mengangkat tiga pejabat sebagai staf ahli Jaksa Agung, seperti Agus Riswanto, Feri Wibisono, dan Sudung Situmorang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya