KPK Menyita CCTV dari Rumah Novanto

Antara
16/11/2017 09:07
KPK Menyita CCTV dari Rumah Novanto
(ANTARA)

KUASA hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil rekaman kamera pemantau (CCTV) pos penjagaan kediaman kliennya di Jalan WIjaya XIII Nomo 19, Jakarta Selatan.

"Hanya mengambil CCTV, itu decoder kecil saja, tidak ada mengambil yang lain," kata Fredrich kepada awak media di depan kediaman Novanto, Kamis dini hari.

Fredrich mengakui para penyidik KPK datang ke kediaman Novanto Rabu (15/11) malam dengan menunjukkan surat perintah penangkapan Novanto serta surat tugas penggeledahan kediaman kliennya yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Ketika ditanya mengenai isi tas dan koper yang dibawa penyidik KPK, Fredrich menekankan bahwa isinya adalah jaket atau pakaian milik penyidik KPK itu sendiri.

"Koper KPK itu kan koper dia. Mereka kan punya jaket. Itu isinya bajunya mereka kok, nggak ada apa-apa, kok ngotot," kata Fredrich. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya