Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI masih menunggu draf usulan revisi Perppu tentang Ormas yang diundang-undangkan.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, saat ini yang sudah memberikan draf revisi baru Partai Demokrat. Ia menilai, pimpinan DPR akan membahas usulan fraksi terkait regulasi itu setelah masa reses yakni 15 November 2017.
“Pimpinan akan lebih dahulu membahas revisi yang selanjutnya akan kami sampaikan dalam rapat paripurna,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/11).
Menurutnya, terkait penyempurnaan regulasi tersebut akan dibentuk panitia khusus atau panitia kerja. Pembahasan revisi ini diperkirakan akan berjalan relatif lama. Di sisi lain, pihak terkait baik dari berbagai elemen masyarakat dan juga pemerintah akan diminta pandangan dan masukannya.
"Nanti juga dibentuk panitia khusus (Pansus) atau panitia kerja (Panja) sesuai keputusan rapat Bamus," pungkasnya.
Seperti diketahui, hal yang paling krusial dalam revisi adalah pelibatan lembaga peradilan dalam pembubaran ormas, tafsir tunggal Pancasila dan siapa yang berhak mengubah UUD 1945. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved