Polda Papua Sebarkan Maklumat Persuasif

13/11/2017 19:59
Polda Papua Sebarkan Maklumat Persuasif
(Kabid Humas Polda Papua. Kombes Achmad Mustofa Kamal. MI/Marcel Kelen)


LANGKAH persuasif Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat di Tembagapura, Papua dilakukan dengan cara menyebarkan selebaran dari helikopter.

Polda Papua menyebarkan maklumat Kapolda Irjen Boy Rafli Amar kepada kelompok bersenjata di perkampungan sekitar Kota Tembagapura, Senin (13/11).

"Kami menyebarkan 1.500 lembar maklumat itu dari helikopter," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes A Kamal di Timika, Senin (13/11) petang, seperti dilansir Antara.

Penyebaran maklumat tersebut merupakan langkah persuasif kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat atas keberadaan kelompok yang aparat keamanan menyebutnya, kelompok bersenjata.

Penyebaran maklumat itu menyasar terutama ke Kampung Utikini, Kampung Kimbeli, Kampung Banti, Kampung Opitawak, dan Kampung Aroanop, serta Kampung Tsinga di wilayah Distrik Tembagapura.

Adapun maklumat Kapolda Papua Nomor: B/MKLMT/01/XI/2017 yang diterbitkan pada 12 November 2017 berbunyi bahwa, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951, diperintahkan kepada seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara illegal agar secepatnya, pertama, meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kedua, agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman, penganiayaan, perampokkan, penjarahan, pemerkoasaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya.

Kamal berharap agar maklumat yang tersebar tersebut dapat diterima oleh kelompok bersenjata dan dapat ditindaklanjuti. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya