Pemerintah : Gedung Anggota Dewan Kelebihan Kapasitas

Ilham Wibowo
13/11/2017 16:05
Pemerintah : Gedung Anggota Dewan Kelebihan Kapasitas
(NTARA/Akbar Nugroho Gumay)

BADAN Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung melakukan audit pemeriksaan kelayakan gedung Nusantara I DPR RI. Aspek kenyamanan dinilai di bawah standar lantaran kelebihan kapasitas.

"Isi gedung DPR itu kalau dari daftar yang saya terima ada 4400 orang. Padahal kapasitas gedung itu maksimal hanya 800 orang, itu sangat over kapasitas," tutur Kepala Balitbang Kemen PUPR Danis Hidayat Sumadilaga, hari ini.

Danis mengatakan, indikator standar kenyamanan tesebut telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 Tentang Pembangunan Gedung Negara. Saat ini, kata dia, ruang kerja anggota dewan hanya memiliki luas sebesar 30 meter persegi. Jumlah tersebut, kata Danis, dinilai sangat kecil dibanding perhitungan stadar kenyamanan minimal fasilitas ruangan anggota dewan sebesar 117 meter persegi.

"Kita berdasarkan Perpres, anggota DPR itu harus punya ruang kerja, ruang tamu, ruang staf dan ruang rapat kurang lebih 117 meter persegi. Yang ada sekarang sekitar 30 meter persegi karena diisi 4400 orang itu," Danis memaparkan.

Tak hanya itu, kelebihan kapasitas juga terlihat dari ketersediaan fasilitas toilet. Hasil kajian tim, lanjut Danis, satu toilet di gedung DPR saat ini mesti digunakan untuk 44 sampai 50 orang.

"Toilet juga perlu standar untuk memperhatikan pelayanan kebersihan, satu toilet harus memungkinkan 15 orang. Kalau ada sekian ribu orang harus ada toilet sekian," ucap Danis.

Hasil audit yang dilakukan tim akademisi independen ini juga menyebut aspek keselamatan gedung yang dibangun pada tahun 1965 ini juga kurang layak. Beberapa lift dan tangga darurat di gedung berlantai 23 ini, kata Danis, ditemukan kondisinya mengkhawatirkan.

"Gedung tinggi itu paling bahaya adalah kebakaran, kita juga sudah lakukan simulasi kebakaran," ujarnya.

Danis menambahkan, audit gedung DPR ini merupakan permintaan dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Menurutnya, rekomendasi hasil audit gedung lama tidak berkaitan secara langsung dengan proyek pembangunan gedung baru.

Seperti diketahui, rencananya pembangunan gedung baru DPR telah disahkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Kementerian PUPR dipastikan mengambil alih teknis proyek dengan pagu anggaran senilai Rp601 miliar ini. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya