Miryam akan Laporkan Novel ke Polisi

Achmad Zulfikar Fazli
13/11/2017 13:14
Miryam akan Laporkan Novel ke Polisi
(MI/Bary Fathahilah)

POLITIKUS Partai Miryam S. Haryani akan melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi. Miryam menuding Novel telah memberikan keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam persidangan kasus KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Dia sudah memberikan keterangan tidak benar di tanggal 23 Maret itu," ujar Miryam usai sidang vonis pemberian keterangan palsu dalan persidangan kasus KTP-el di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan akan melakuka pelaporan tersebut. Ia mengaku masih akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

Yang pasti, ia menegaskan bakal memperkarakan Novel hingga diproses hukum. "Saya akan kejar (Novel) kemanapun," tegas dia.

Miryam dan Novel sempat berdebat dalam sidang kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 30 Maret 2017.

Dalam sidang itu, Miryam mengaku mendapatkan tekanan disaat kondisi fisiknya sedang tidak fit. Tekanan itu dialaminya saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi KTP-el

Namun pernyataan Miryam itu dibantah oleh Novel. Novel pun memastikan ruangan pemeriksaan yang digunakan saat memeriksa Miryam sudah cukup besar. Dengan begitu, Novel menegaskan, keterangan Miryam tidak benar. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya