Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI masih menampung usulan revisi Undang-undang pengesahan Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Hingga saat ini, baru Fraksi Partai Demokrat yang telah menyerahkan draft usulan revisi tersebut.
"Saat ini yang sudah disampaikan hanya Partai Demokrat, lainnya masih melaksanakan reses," kata Wakil ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, hari ini.
Agus mengungkapkan, pimpinan DPR akan membahas beberapa usulan fraksi itu bakal setelah masa reses yang berkahir pada 15 November 2017. Usulan yang telah tertampung kemudian akan dibahas pada sidang paripurna.
"Pimpinan akan membahas Perppu Ormas terebut selanjutnya akan dibahas dilaksanakan sesuai undang-undang, nanti disampaikan dalam rapat Paripurna," tuturnya.
Pembahasan revisi aturan pembubaran Ormas ini akan berlangsung panjang. Seluruh pihak yang terkait baik dari masyarakat maupun unsur pemerintah akan diminta untuk hadir memberikan pandangan dan masukan.
"Kemudian nanti juga dibentuk panitia khusus (Pansus) atau panitia kerja (Panja) sesuai keputusan rapat Bamus," ujar Agus. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved