Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan Turut menanggapi penetapan tersangka untuk kedua kali terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Ia meyakini bahwa penetapan tersangka tersebut sudah sesuai dengan tata aturan yang ada dan juga bukti yang sangat kuat.
"Apa yang sudah ditetapkan oleh KPK tentu karena sudah memiliki bukti yang sangat kuat. Namun lebih jelasnya harus menunggu proses penyelidikan," ungkap Novel Baswedan melalui teleconference dalam kegiatan diskusi di Jakarta, malam ini.
Dalam kesempatan tersebut Novel juga menceritakan kondisi dirinya yang sudah membaik dimana mata kanannya sudah bisa melihat dengan baik dan sudah dapat membaca teks dengan menggunakan kacamata.
"Mata kanan saya dibantu dengan lensa dan juga menggunakan mkaca mata baca. Tetapi untuk mata kiri masih belum bisa melihat," jelas Novel.
Untuk mata kirinya Novel mengungkapkan dirinya masih harus menunggu satu kali oprasi lagi untuk pembuatan kornea artificial. Jika lancar diharapkan nantinya Novel dapat kembali melihat dengan mata kirinya.
Sebagaimana diketahui hari ini pimpinan KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus korupsi KTP-el. Penetapan kedua ini dilakukan setelah sebelumnya Setya Novanto memenangkan Prapradilan atas penetapan tersangka dirinya pada akhir September lalu.
Dengan penetapan kedua ini maka menjadi babak baru dari pengembangan kasus KTP-el dan diperkirakan pihak Setya Novanto akan kembali mengajukan prapradilan untuk kedua kalinya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved