Golkar Hormati Proses Hukum KPK

Micom
10/11/2017 21:57
Golkar Hormati Proses Hukum KPK
(MI/Susanto)

Partai Golkar menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kembali menetapkan Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham usai mengadakan pertemuan tertutup di kediaman Novanto, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, selatan, malam ini.

"Golkar akan tetap solid dan fokus kepada persiapan pilkada 2018," ujar Idrus seperti dilaporkan Metro TV.

Lebih lanjut, kata Idrus, Partai Golkar tetap menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. "Golkar juga memberikan dukungan dan yakin setya novanto akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya," imbuh Idrus.

Pengumuman penetapan Novanto sebagai tersangka lagi itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11) sore.

Dalam penjelasannya, secara kronologis Saut mengatakan KPK telah mempelajari secara seksama putusan praperadilan yang diputus pada Jumat (29/9) serta aturan hukum lain yang terkait. Kemudian pada 5 Oktober KPK melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara KTP-e.

Dalam proses penyelidikan KPK meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan termasuk disampaikan permintaan keterangan terhadap SN, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada tugas/dinas.

Setelah proses penyelidikan dan dapat bukti yang cukup, imbuh Saut, pimpinan KPK bersama penyidik melakukan gelar perkara pada akhir Oktober. Selanjutnya KPK menerbitkan SPDP atas nama tersangka SN selaku Ketua DPR RI.

Saut menambahkan, SN selaku anggota DPR 2009-2014 bersama Anang Sugiana, Andi Agustinus, Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiarto didiga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi telah menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan. Sehingga diduga akibat perbuatan tersebut ada kerugian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai proyek pengadaan KTP-e sebesar Rp5,9 triliun pada TA 2011 2012. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya