Petinggi Golkar Datangi Rumah Novanto

Micom
10/11/2017 19:54
Petinggi Golkar Datangi Rumah Novanto
(ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Paskapenetapan tersangka kepada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-e, sejumlah petinggi partai mendatangi kediaman Novanto.

Dalam laporan yang disampaikan Metro TV, sejumlah petinggi, malam ini, mendatangi rumah Novanto di Jalaan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, selatan.

Beberapa petinggi partai yang terlihat hadir yakni Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham, dan Bendahara Umum Robert Jppy Kardinal. Belum diketahui apa pembahasan yang dibahas dalam pertemuan tertutup tersebut.

Pengumuman penetapan Novanto sebagai tersangka lagi itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11) sore. "Kami sampaikan perkembangan kasus yang ditangani KPK. Saya di sini membacakan keputusan kolektif kolegial," ujar Saut.

Dalam penjelasannya, secara kronologis Saut mengatakan KPK telah mempelajari secara seksama putusan praperadilan yang diputus pada Jumat (29/9) serta aturan hukum lain yang terkait. Kemudian pada 5 Oktober KPK melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara KTP-e.

Dalam proses penyelidikan KPK meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan termasuk disampaikan permintaan keterangan terhadap SN, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada tugas/dinas.

Setelah proses penyelidikan dan dapat bukti yang cukup, imbuh Saut, pimpinan KPK bersama penyidik melakukan gelar perkara pada akhir Oktober. Selanjutnya KPK menerbitkan SPDP atas nama tersangka SN selaku Ketua DPR RI.

Saut menambahkan, SN selaku anggota DPR 2009-2014 bersama Anang Sugiana, Andi Agustinus, Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiarto didiga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi telah menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan. Sehingga diduga akibat perbuatan tersebut ada kerugian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai proyek pengadaan KTP-e sebesar Rp5,9 triliun pada TA 2011 2012. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya