Pentingnya Konsolidasi Data Kependudukan

Nur Aivanni
09/11/2017 12:24
Pentingnya Konsolidasi Data Kependudukan
()

KETUA Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan penting untuk melakukan konsolidasi terkait data kependudukan.

Jika data kependudukan kacau, hal itu akan berdampak pada pelaksanaan pilkada maupun pileg atau pilpres.

"Konsolidasi tentang data kependudukan sangat penting, apalagi kalau dikaitkan dengan pesta demokrasi baik pilkada atau pemilu," kata Amali dalam acara Rakornas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Guna Melakukan Konsolidasi Kependudukan Dalam Rangka Menyukseskan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Jakarta, Kamis (9/11).

Amali mengatakan bahwa gelaran pilkada serentak 2018 akan menjadi tantangan bagi semua pihak. Pasalnya, dari 171 daerah yang menggelar pilkada, ada sebanyak 17 provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur.

"Walaupun jumlah daerahnya lebih sedikit dari gelombang pilkada serentak pertama, tetapi jumlah penduduk yang akan ikut pemilih sebesar 70%-75% dari total pemilih Indonesia. Ini jadi tantangan buat kita semua," tuturnya.

Menurutnya, jika pelaksanaan pilkada serentak 2018 tidak terselenggara dengan baik, akan berdampak pada gelaran pileg dan pilpres 2019. Untuk itu, ia mengingatkan terutama terkait data kependudukan, sebagai dasar penentuan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, harus benar dan valid. Hal itu guna meminimalkan munculnya gugatan ataupun kekisruhan dalam pesta demokrasi.

"Kalau basis datanya tidak baik dan benar, DPT akan berpengaruh, posisi dukcapil sangat vital untuk penyelenggaraan pilkada serentak dan pemilu," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Viryan mengatakan masih ada catatan terkait data kependudukan saat ini. Dalam pendaftaran parpol sebagai calon peserta pemilu saja, pihaknya masih menemukan adanya KTP palsu yang diserahkan oleh parpol. "Kami juga heran, kok masih berani?" ucapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti soal pindah domisili. Akibat hal tersebut partisipasi pemilih tidak pernah tinggi. Untuk itu, pihaknya pun mengusulkan untuk saatnya mendisiplinkan warga negara. "Ternyata sebagian besar ber-KTP di daerah tersebut, tapi tinggal di daerah lain," ungkapnya.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menambahkan perlunya melakukan pemutakhiran keberlanjutan data kependudukan yang dilakukan oleh KPU, Dukcapil dan Bawaslu secara berkala.

"Setiap bulan atau dua bulan lakukan pertemuan untuk mendata penduduk yang meninggal, yang masuk TNI/Polri dan lainnya. Metode itu akan mutakhir," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya