Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el). Namun, KPK masih menutup rapat-rapat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi megaproyek tersebut.
"Saat ini kami belum bisa sampaikan secara rinci. Tapi kami konfirmasi dulu benar ada proses penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus ktp elektronik ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, hari ini.
Tepat pada Senin 6 November 2017 kemarin, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus korupsi KTP-el bocor ke awak media. Dalam surat itu, nama Ketua DPR RI Setya Novanto menyandang status tersangka korupsi KTP-el.
Ketua Umum Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017. Novanto, diduga telah menguntungkan diri sendiri atau korporasi hingga merugikan uang negara dari proyek bernilai Rp5,9 triliun tersebut.
Febri mengamini sprindik yang bocor tersebut. "Jadi ada surat perintah penyidikan di akhir Oktober, untuk kasus KTP elektronik ini. Itu sprindik baru dan ada nama tersangka," ujarnya.
Namun, Febri lagi-lagi menjawab dengan diplomatis saat disinggung nama tersangka dalam SPDP tersebut. Pengumuman nama tersangka baru kasus KTP-el akan disampaikan lebih detail oleh pimpinan KPK.
"Terkait dengan informasi lain yang lebih teknis, misalnya soal SPDP, atau soal nama tersangka atau peran yang lain kami belum bisa konfirmasi hal itu hari ini. Tapi kami pastikan KPK akan terus berjalan menangani kasus KTP-el," ucap dia.
Kepada awak media, Dia kembali menegaskan sprindik yang bocor itu benar. Termasuk adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
"Sprindik ada, jadi dalam penanganan kasus KTP-el ini sudah ada sprindik baru. Itu kita konfirmasi tentu saja karena sudah ada sprindik baru, ada penyidikan baru dalam kasus ini," pungkas Febri. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved