Polri Nilai TGPF bukan Solusi Penuntasan Kasus Novel

Akmal Fauzi
06/11/2017 21:44
Polri Nilai TGPF bukan Solusi Penuntasan Kasus Novel
(Kabiro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta. MI/ROMMY PUJIANTO)

MABES Polri menilai saat ini belum perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. TGPF dinilai bukan sebagai penyelesaian kasus Novel.

"Polri beranggapan TGPF tidak diperlukan. Jadi bukan hak spesial kasus Novel ini saja, semua orang punya hak yang sama, tapi itu tidak menyelesaikan masalah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11).

Menurut Rikwanto, jangan sampai pembentukan TGPF menjadi preseden. Nantinya siapa pun yang merasa penanganan kasusnya lamban akan meminta pembentukan TGPF seperti Novel.

Pernyataan Rikwanto tersebut menanggapi desakan gabungan masyarakat antikorupsi untuk membentuk TGPF, agar penuntasan kasus Novel segera terwujud.

Justru, kata dia, jika ada informasi penting ikhwal kasus ini, sebaiknya masyarakat memberi tahu kepada polisi, bukan justru mendorong berdirinya TGPF.

"Kalau memang ada mereka siapa pun yang punya informasi bagus siapakah pelakunya, atau diduga kuat pelakunya informasikan ke penyidik, supaya didalami dan diselidiki," katanya.

Rikwanto menjelaskan, saat ini kasus ini masih didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Dia menegaskan bahwa Polri saat ini tidak sengaja untuk mengulur-ulur kasus tersebut. Dia juga mengakui bahwa dalam mengungkap kasus ini, ditemukan banyak kendala termasuk minimnya saksi yang melihat langsung pelaku penyerangan.

"Jadi dalam kasus saudara Novel ini tidak ada sama sekali ingin memperlambat atau tidak sungguh-sungguh," imbuhnya.

Dikatakan Rikwanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga akan dijadwalkan menghadap Presiden Joko Widodo untuk membahas perkembangan kasus Novel.

"Bisa jadi dalam pekan ini Pak Kapolri akan menghadap Pak Presiden," ujar Rikwanto. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya