Polri Minta Kemenkominfo segera Blokir Konten Porno di WhatsApp

Antara
06/11/2017 18:04
Polri Minta Kemenkominfo segera Blokir Konten Porno di WhatsApp
(Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta.MI/ROMMY PUJIANTO)

POLRI turut menyoroti heboh konten pornografi di aplikasi pesan singkat, WhatsApp. Kepolisian bakal meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menghapus konten tersebut.

"Saya sedang komunikasi dengan Kominfo," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/11).

Setyo mengatakan, kalau dibiarkan, heboh konten pornografi di WhatsApp bisa meresahkan. Sebab, WhatsApp masuk aplikasi yang cukup banyak penggunanya di Indonesia.

"Kita juga minta konten itu diupayakan bisa dihilangkan atau diblokir. Karena bisa mengganggu banyak orang," ucap Setyo.

Warganet di Tanah Air dihebohkan dengan pesan berantai yang berisi peringatan tentang konten negatif di aplikasi WhatsApp. Konten negatif ditemukan berupa animasi video singkat dalam bentuk GIF (Graphic Interchange Format) yang terdapat pada fitur layanan pesan percakapan.

Masyarakat pun ramai-ramai melaporkan hal itu ke pemerintah. Heboh konten porno di WhatsApp pun mendapat respons. Pemerintah pun memberi tenggat waktu maksimal 48 jam kepada WhatsApp menghapus konten itu. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya