Polri Tolak Pembentukan TGPF

Arga Sumantri
06/11/2017 15:08
Polri Tolak Pembentukan TGPF
(Kabiro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta. MI/ROMMY PUJIANTO)

POLRI tetap berpendapat pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tidak diperlukan. Polri juga tidak mau pola desakan TGPF ini 'menular'.

"Jadi untuk TGPF ini jangan dibiasakan. Nanti siapapun yang merasa agak lama penanganan kasusnya menuntut TGPF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Rikwanto mengatakan, Polri mendudukan kasus Novel sejajar dengan kasus tindak pidana lainnya. "Jadi bukan hak spesial kasusnya Novel ini saja semua orang punya hak yang sama (meminta TGPF)," ungkapnya.

Rikwanto meminta seluruh pihak bisa tetap mempercayakan kasus Novel pada Polri. Ia justru berharap pihak manapun yang memang merasa mengantongi informasi yang kuat soal penyerangan terhadap Novel, bisa menyampaikannya ke penyidik.

"Agar cepat terungkap. Jadi jangan punya bukti, punya informasi, bahan bagus, Tapi dipegang saja. Dengan alasan nanti di TGPF saya buka. Ya itu namanya menghambat, malah memperlama," tegas Rikwanto.

Dorongan pembentukan TGPF kasus penyiraman Novel Baswedan terus menyeruak. Hal itu mengekor tak kunjung terungkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior lembaga antirasywah itu. Sejumlah aktivis menilai pembentukan TGPF bisa membikin terang kasus Novel yang sudah lebih dari 200 hari bergulir.

Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo bakal memanggil lagi Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian. Jokowi bakal menagih laporan perkembangan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya