Pengadilan Harus Segera Eksekusi Aset Yayasan Supersemar

Golda Eksa
03/11/2017 22:31
Pengadilan Harus Segera Eksekusi Aset Yayasan Supersemar
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KORPS Adhyaksa mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi seluruh aset Yayasan Supersemar. Eksekusi dilakukan setelah dikabulkannya kasasi yang diajukan kejaksaan ke Mahkamah Agung.

"Itu kewajiban dari pengadilan negeri untuk segera memenuhi gugatan kita supaya segera dieksekusi. Selama ini kita sudah sabar menunggu," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11).

Prasetyo mengaku pihaknya sudah mendengar informasi dikabulkannya kasasi tersebut. Langkah selanjutnya ialah menunggu putusan resmi tersebut dan kemudian mempelajari serta meminta PN Jaksel untuk tidak menunda eksekusi.

"Bahkan aanmaning sebagai kewajiban sudah kita bayar. Kewajiban kita sebagai pihak yang meminta eksekusi sudah kita lakukan. Tinggal sekarang pengadilan negeri bisa secepatnya memenuhi permintaan kita," terang Prasetyo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya