Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membantah sejumlah ganguan dalam sistem informasi partai politik (sipol) mengganggu proses pendaftaran partai politik. Gangguan ini tak banyak membuat partai gagal mendaftar.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi mengakui, sipol sempat mengalami gangguan teknis selama proses pendaftaran. "Menurut kita itu tidak signifikan memengharuhi kegagalan partai politik dalam mengupload data ke sipol," kata Pramono di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2017.
Buktinya, sebanyak 14 partai politik dinyatakan memiliki dokumen dan sipol yang lengkap. Sedangkan 13 partai politik dinyatakan tak melengkapi dokumen dan sipol.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, KPU memeriksa secara rinci seluruh persyaratan yang dipenuhi partai politik. Tim yang dibentuk KPU juga memeriksa dokumen yang dibawa pendaftar secara teliti.
Ada beberapa tim yang bertugas memeriksa dokumen dan persyaratan itu. Evi menjamin, seluruh partai politik diperlakukan dengan sama saat pemeriksaan dokumen dan persyaratan pendaftaran.
"Jadi teman-teman, tim pendaftaran itu memperlakukan setiap parpol yang datang itu dengan SOP yang sudah kita siapkan," jelas Evi. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved